Pendidikan kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah, yang wajib diikuti oleh peserta didik. Hal ini sesuai dengan amanah Permendikbud No.63 Tahun 2014 tentang kepramukaan. Selaras dengan amanah permendikbud tersebut maka SMP Negeri 12 Malang menyelenggarakan pendidikan kepramukaan sistem Blok untuk peserta didik kelas VII tahun pelajaran 2019/2020.
Pendidikan kepramukaan bertujuan untuk meningkatkan pendidikan karakter terutama rasa nasionalisme, tolong-menolong, mandiri, disiplin, kreatif, dan bertanggungjawab. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 18-19 Juli 2019 dengan diikuti oleh 257 peserta didik. Narasumber pada kegiatan ini adalah kakak Pembina pramuka dari kwartir ranting gerakan pramuka kecamatan Sukun Kota Malang diantaranya, Kak Sapto, Kak Rosichun, Kak Djuli, Kak Nurma, Kak Richi.
Tepat pukul 07.00 WIB upacara pembukaan kegiatan kepramukaan ini pun dimulai. Kemudian dilanjutkan dengan materi. Materi pendidikan kepramukaan meliputi tes konsentrasi, cipta kata, imajinasi, komunikasi, mengarang, bercerita, dan pemecahan masalah. Tentunya materi ini dikemas dengan sangat menarik oleh kakak-kakak Pembina pramuka. Pukul 19.30 WIB api unggun pun mulai menyala. Semua peserta kegiatan pramuka tampak bergembira dan bernyanyi bersama.